Pemda Lotim Rotasi 21 Pejabat! Ex Kadis Dukcapil, Parihin, S.Sos., M.A.P Kini Jabat Inspektur Daerah
Foto Suasana Pelantikan 21 Pejabat Pemda Lotim Yang Dihadiri Oleh Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, Senin (19/10/2026) (PKP Lotim)
Bupati Lotim, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si: "Ada Etika Sebagai Pejabat Yang Harus Diingat, Sesuai Dengan Sumpah Jabatan Yang Telah Diucapkan. Kita Bekerja Atas Apa Yang Menjadi Sumpah, Bahwa Akan Bekerja Tidak Disaksikan Saat Dilantik Saja, Tapi Disaksikan Oleh Allah SWT. Ingat Kita Adalah Pelayan, Dan Saya Tidak Akan Bosan Mengingatkan Masalah Pelayanan Ini. Setinggi Apa Pun Jabatan Kita Akan Mati, Namun Sebagai Pimpinan Harus Menjadi Suri Tauladan, Bekerja Sesuai Pedoman"
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melantik dan mengambil sumpah 21 pejabat manajerial di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (19/10/2026). Rotasi tersebut mencakup dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan 19 pejabat pengawas.

Salah satu perubahan jabatan strategis adalah pengangkatan Parihin, S.Sos., M.A.P., dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi Inspektur Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM sementara Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si memberikan arahan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Bupati Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Jabatan
Bupati H. Haerul Warisin mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai sumpah, etika, dan ketentuan yang berlaku.
“Ada etika sebagai pejabat yang harus diingat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Kita bekerja atas apa yang menjadi sumpah, bahwa akan bekerja tidak disaksikan saat dilantik saja, tapi disaksikan oleh Allah SWT,” tegasnya.
Bupati juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melaksanakan apel sebelum bekerja untuk memberikan arahan sekaligus membina staf.
“Itu pentingnya menjadi orang tua di kantor. Pejabat tidak diukur melalui berapa besar anggaran dan karyawannya, akan tetapi bagaimana memimpin pada instansi yang dipimpin, membuat kenyamanan, keberhasilan, serta memberikan saran dan wejangan pada bawahan, supaya tidak tumpang-tindih dalam melaksanakan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas setiap aparatur pemerintah.
“Ingat kita adalah pelayan, dan saya tidak akan bosan mengingatkan masalah pelayanan ini. Setinggi apa pun jabatan kita akan mati, namun sebagai pimpinan harus menjadi suri tauladan, bekerja sesuai pedoman,” tegasnya.
Parihin Pimpin Inspektorat, Sejumlah Posisi Ikut Berubah
Peralihan Parihin, S.Sos., M.A.P ke jabatan Inspektur Daerah menempatkannya pada posisi yang berkaitan dengan pengawasan internal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Husnul Basri, S.P., M.M.A, yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, ditempatkan pada jabatan Sekretariat Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Timur.
Selain perubahan jabatan pimpinan tinggi pratama, rotasi juga mencakup penempatan pejabat pada unit pelayanan administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan, perangkat daerah, pelayanan pajak, serta bidang pelayanan umum dan pemberdayaan masyarakat.
Rumah Dinas Camat Direncanakan untuk Pelayanan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lotim menyampaikan rencana rehabilitasi seluruh rumah dinas camat untuk dioptimalkan menjadi kantor UPT pelayanan administrasi kependudukan dan pemungutan pajak daerah.
Rencana ini diarahkan untuk mendukung pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada realisasi rehabilitasi dan penataan fungsi bangunan tersebut.

Foto Bersama Bupati Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, Wabup Wabup Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM, Sekda Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP dan 21 Pejabat Pemda Lotim Yang Baru Dilantik pada Senin (19/10/2026) (PKP Lotim)
Daftar 21 Pejabat yang Dilantik
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Parihin, S.Sos., M.A.P. – Inspektur Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Jabatan Pengawas dan Penugasan pada Perangkat Daerah
- Husnul Basri, S.P., M.M.A. – Sekretariat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur.
- Rosita Sari, S.AP. – Kepala Subbagian TU UPTD Kantor Dinas Dikbud Kecamatan Montong Gading.
- Heri Alwan Yasri, S.E. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur.
- Yayang Pranada, S.H. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kabupaten Lombok Timur.
- Mevalina Widyastuti, S.AP. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Labuhan Haji.
- Sinta Sugayana, S.Kom. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Sukamulia.
- Herna Risnawati, S.AP. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Masbagik.
- Asikin, S.AP. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Pringgasela.
- Neny Indrayani, S.AP. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Sakra.
- Ahmad Nasuhu, S.Sos. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Sakra Barat.
- Sornis Suwastisar, S.AP. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Sikur.
- Baiq Emi Suriani, S.AP. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Terara.
- Azwar Hadi, S.AP. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Montong Gading.
- Mohamad Atim, S.AP. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Sambelia.
- Muhammad Ja’far, S.H. – Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Suela.
- Ahmad Bukhari, S.STP. – Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah VII pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur.
- Muhyiddin, S.Pd. – Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Sakra Timur.
- Ardian Ansari, S.Pd. – Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Terara.
- Baiq Rusna Umayani, S.E. – Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Terara.
- Muhamad Arifin, S.IP. – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pringgasela.
Pengangkatan Mengacu pada Rekomendasi Instansi Terkait
Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, S.E., M.Eng., melalui Siaran Pers Nomor 5/RILIS/BKPSDM-LOTIM/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026, menjelaskan bahwa pengangkatan dan mutasi pejabat memperhatikan rekomendasi serta keputusan instansi terkait.
Dasar administrasinya meliputi rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 1 dan 13 Oktober 2026, rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama tertanggal 17 Juli 2026, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-3255 Tahun 2026 tertanggal 14 Oktober 2026.
Pelantikan juga ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, keduanya tertanggal 19 Oktober 2026.
Rotasi tersebut menempatkan para pejabat pada sejumlah posisi strategis pemerintahan. Pelaksanaan tugas dan kinerja mereka selanjutnya menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pengawasan, administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Sumber: Siaran Pers BKPSDM Kabupaten Lombok Timur Nomor 5/RILIS/BKPSDM-LOTIM/X/2026, 19 Oktober 2026, serta keterangan Bupati Lombok Timur dalam kegiatan pelantikan.
Editor :M Amin