Ex Gubernur NTB, Bang Zul Klarifikasi Terkait Dana Rp 24 Milyar Lombok Sumbawa Motocross
Foto Ex Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc (Dok. Istimewa)
Ex Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc: "Saya Mengakhiri Masa Tugas Sebagai Gubernur NTB Pada September 2023. Berdasarkan Data Yang Ada, Pencairan Dana Sebesar Rp 24 Miliar Yang Menjadi Sorotan Terjadi Pada Periode Setelahnya"
Sigap News NTB | Mataram — Menanggapi maraknya pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan dana kegiatan Lombok Sumbawa Motocross, Ex Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc atau yang akrab disapa Bang Zul, menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik pada Rabu (22/7/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menghindari munculnya persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Bang Zul menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam persoalan yang saat ini menjadi sorotan publik.
"Saya tidak terlibat sama sekali dalam persoalan yang saat ini menjadi sorotan publik," tegas Bang Zul.
Untuk memperjelas duduk persoalan, Bang Zul memaparkan empat poin penting sebagai dasar klarifikasinya.
MXGP dan Lombok Sumbawa Motocross Merupakan Dua Kegiatan Berbeda
Bang Zul menegaskan bahwa isu yang sedang menjadi perhatian publik bukan berkaitan dengan ajang balap motor internasional MXGP, melainkan kegiatan olahraga daerah Lombok Sumbawa Motocross.
Menurutnya, kedua kegiatan tersebut memiliki perbedaan mendasar, baik dari sisi penyelenggaraan, waktu pelaksanaan, mekanisme anggaran, maupun ruang lingkup kegiatan.
Ia menjelaskan, MXGP merupakan ajang internasional yang telah menjadi kebanggaan masyarakat NTB karena mampu mengangkat citra daerah sekaligus memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian.
Sementara itu, persoalan yang kini menjadi sorotan memiliki konteks yang berbeda sehingga tidak tepat apabila kedua kegiatan tersebut disamakan dalam satu narasi.
Dana Rp24 Miliar Dicairkan Setelah Masa Jabatan Berakhir
Bang Zul juga menegaskan bahwa dana sebesar Rp24 miliar yang kini menjadi perhatian publik baru dicairkan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTB.
"Saya mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur NTB pada September 2023. Berdasarkan data yang ada, pencairan dana sebesar Rp 24 miliar yang menjadi sorotan terjadi pada periode setelahnya," jelasnya.
Dengan demikian, menurut Bang Zul, penggunaan maupun pengelolaan anggaran tersebut sudah berada di luar kewenangan dan pengetahuannya.
Ia menambahkan, pada saat dana tersebut dicairkan, jabatan Penjabat (Pj) Gubernur NTB dipegang oleh Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Sesuai ketentuan pemerintahan, seluruh kebijakan serta pertanggungjawaban anggaran pada periode tersebut menjadi kewenangan pejabat yang sedang menjabat.
Dipanggil Hanya Sebagai Saksi
Bang Zul mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan aparat penegak hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia mengaku memberikan keterangan sesuai fakta dan data yang diketahuinya selama menjabat sebagai Gubernur NTB.
"Saya tegaskan, saya tidak berstatus sebagai pihak yang diperiksa, apalagi sebagai terlapor," ujarnya.
Tanggung Jawab Berada pada Pejabat yang Menjabat Saat Itu
Dalam klarifikasinya, Bang Zul menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, setiap pejabat yang sedang menjabat memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab penuh terhadap setiap keputusan dan penggunaan anggaran yang dilakukan pada masa jabatannya.
Meski demikian, ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional serta objektif.
"Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Saya yakin aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, dan tidak membeda-bedakan pihak," katanya.
Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum
Di akhir pernyataannya, Bang Zul mengimbau insan pers agar terus mengedepankan prinsip keberimbangan dan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga nama baik NTB.
"Selama memimpin NTB, kami selalu berpegang pada prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita jaga bersama hasil kerja besar yang telah kita bangun untuk kemajuan daerah ini," pungkasnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan dapat memahami duduk persoalan sesuai fakta yang disampaikan.
Editor :M Amin