Penggerebekan Pejabat PUPR Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunaq Senilai 320 Juta
Koruptor Proyek Jalan Gunung Tunaq Lombok Tengah yang Mangkrak, Akhirnya Digerebek Kejari Loteng!

Foto Suasana Tegang saat Kejari Lombok Tengah Melakukan Penggerebekan PPK Proyek Jalan Gunung Tunaq di Jalan Skip Gang Scorpio No. 7, Kelurahan Ampenan Selatan - Mataram (Kediaman Tersangka) pada Senin (7/10/2024) (Sumber: Jil - Wartawan Lombok Fokus
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melakukan penggerebekan di rumah tersangka SH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provinsi NTB pada Senin (7/10/2024). Hal ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunaq. Penggerebekan dilakukan setelah SH mangkir dari tiga panggilan resmi dari pihak kejaksaan.
Penggerebekan ini berlangsung di Jalan Skip Gang Scorpio No. 7, Kelurahan Ampenan Selatan - Kota Mataram (kediaman tersangka). Tindakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan oleh Kejari Lombok Tengah setelah tersangka tidak hadir memenuhi panggilan.
"Kami sudah memberikan panggilan resmi tiga kali, namun tersangka tidak hadir. Sesuai prosedur, kami mengeluarkan surat perintah penangkapan," ungkap Bratha Hariputra, S.H., M.H., Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah.
Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan sepanjang 1 kilometer menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunaq, yang bernilai Rp320 juta. Meski proyek ini sudah selesai, jalan tersebut belum dapat difungsikan, menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Lurah Ampenan Selatan, Erma Suryani, yang turut mendampingi proses penggerebekan, menyatakan bahwa pihak kelurahan memastikan jalannya proses secara kondusif. "Kami mengawal situasi kamtibmas, memastikan semua pihak mematuhi prosedur hukum," jelasnya.
Kasus ini menyedot perhatian publik, karena proyek tersebut vital untuk akses pariwisata di Lombok Tengah. Kejari Lombok Tengah berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Editor :M Amin
Source : Jil - Wartawan Lombok Fokus